Undang-undang
Pendidikan bagi individu Penderita cacat tahuh 1990 menjamin adanya institusi
pendidikan umum bagi anak usia sekolah yang didiagosisi menderita keterlambatan
belajar. Dibawah ini payung undang-undang ini, sekolah-sekoah umum diminta
untuk merancang dan menerapkan suatu Program Pendidkan individu yang ditunjukan
bagi kebutuha masing-masing anak spesifik. Undang-undang Penidikan bagi
orang cacat tahun 1991, memperluas
layanan ini bagi anak-anak usia belia untuk menerima pertolongan bahkan sebelum
mereka menduduki bangku sekolah.
Undang-undang lainnya,
yakni undang-undang Kaum Cacat Amerika(America With Disabilities Act)tahun
1990, menjamin kesempatan kerja yang sama bagi orang yang menderita
keterlambatan belajardan melindugi pekerja cacat itu terhadap diskriminas dalam
dunia kerja Pengusaha tidak boleh memandang keterlambatan belajar dalam
menyeleksi calon pekerjanya. Perusahaan juga harus menyediakan”akomodasi yang
wajar”untuk membantu pekerja penyandang cacatdalam menjalankan tugas mereka.
Akomodasi itu dapat berupa pembagian tanggu jawab jam kerja(shift), peralatan
yang dimodifikasi, atau jadwal kerja yang disesuaikan.
Berdasarkan
undang-undang, institut pendidkan dan perguruan tinggi yang dilandasi oeh
publik harus menghapuskan batasan terhadap mahasiswa penyandang cacat.
Hasilnya, kini banyak sekolah yang merekut dan bekerja dengan mahasiswa
penyandang keterlambatan belajar sehingga memeungkinkan mereka untuk menghadiri
perkuliahan. Tergantung pada kesulitan para mahasiswanya maka bantuan dapat
menyakup penyediaan buku-buku dan bahan kuliah yang , direkam menyiapkan tempat
ujian terpisah bagi mereka, serta mengiinkan mahasiswa untuk menyerahkan tugas
dalam bentuk rekaman dan bukannya tertulis. Para penderita keterlambatan beajar
dapat mengikuti ujian masuk sekolah secara lisan dalam ruangan yang terpisah
yang bebas dari segala gangguan. Banyak sekolah yang menciptakan program kusus
untuk mengakomodasikan murid-murid semacam ini.
Sumber:Departemen
Pendidikan dan kebudayaan,(1985)Program Akta mengajar V-B Komponen dasar
pedidikan Buku II, : Modul Diagnostik Kesulitan belajar dan Pengajaran
Remidial, Jakarta : Universitas Terbuka Sumber:
Penerbit
KATA HATI
Jl , Anggrek 97A Sambilegi Lor RT 04 RW 57
Maguwohaarjo, Depok, Sleman, Jogjakarta
Telp .(0274)7482086, 081.642.72234
Fak : (0274) 488404
e-mail :amuzzwacana@yahoo.com
blognya sudah bagus,,
BalasHapustapi menurut saya counter search lebih baik diletakan di atas,agar pengunjung lebih mudah untuk mencari artikel, :)